Artikel Pilihan

loading...
Breaking News
recent

Palang Merah Remaja

Palang Merah Remaja (disingkat PMR) adalah wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI, yang selanjutnya disebut PMR.Terdapat di PMI kota atau kabupaten di seluruh Indonesia, dengan anggota lebih dari 5 juta orang, anggota PMR merupakan salah satu kekuatan PMI dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kemanusiaan dibidang kesehatan dan siaga bencana, mempromosikan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional, serta mengembangkan kapasitas organisasi PMI.
Kebijakan PMI dan federasi tentang pembinaan Remaja bahwa:
  1. Remaja merupakan prioritas pembinaan, baik dalam keanggotaan maupun kegiatan kepalangmerahan.
  2. Remaja berperan penting dalam pengembangan kegiatan kepalangmerahan.
  3. Remaja berperan penting dalam perencanaan, pelaksanaan kegiatan dan proses pengambilan keputusan untuk kegiatan PMI.
  4. Remaja adalah kader relawan.
  5. Remaja calon pemimpin PMI pada masa depan.
Palang Merah Remaja atau PMR adalah suatu organisasi binaan dari Palang Merah Indonesia yang berpusat di sekolah-sekolah ataupun kelompok-kelompok masyarakat (sanggar, kelompok belajar, dll.) yang bertujuan membangun dan mengembangkan karakter Kepalangmerahan agar siap menjadi Relawan PMI pada masa depan.

Karakteristik PMR[sunting | sunting sumber]

Bersih, Sehat, Kepemimpinan, Peduli, Kreatif, Kerja sama, Bersahabat dan Ceria.

Keanggotaan dan tingkatan PMR[sunting | sunting sumber]

Di Indonesia dikenal ada 3 tingkatan PMR sesuai dengan jenjang pendidikan atau usianya
  1. PMR Mula adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Dasar (10-12 tahun). Warna slayer hijau muda
  2. PMR Madya adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Pertama (12-15 tahun). Warna slayer biru langit
  3. PMR Wira adalah PMR dengan tingkatan setara pelajar Sekolah Menengah Atas (15-17 tahun). Warna slayer kuning cerah

Hak dan kewajiban PMR[sunting | sunting sumber]

Hak[sunting | sunting sumber]
  • Mendapatkan kartu tanda anggota.
  • Mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari PMI.
  • Menyampaikan pendapat dalam forum pertemuan PMI melalui kegiatan atau rapat PMI.
  • Mendapatkan pengakuan dan penghargaan berdasarkan prestasi.
Kewajiban[sunting | sunting sumber]
  • Membayar iuran keanggotaan.
  • Melaksanakan Tri Bakti PMR.
  • Menjalankan dan membantu menyebarluaskan prinsip-prinsip dasar gerakan palang merah dan bulan sabit merah internasional.
  • Mematuhi AD/ART PMI menjaga nama baik dan kehormatan PMI.

Tidak ada komentar:

Gambar tema oleh fpm. Diberdayakan oleh Blogger.